Surakarta - Hakim Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) Pengadilan Negeri Surakarta bersama tim melakukan Pengawasan dan Pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana warga binaan yang dijatuhkan di Rutan Kelas I Surakarta, Senin (26/06). Kedatangan Hakim Pengawas dan Pengamat disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta melalui Kasubsie Administrasi dan Perawatan.
Dalam kunjungan ini, hakim pengawas dan pengamat memastikan langsung keadaan narapidana dan tahanan, hal ini untuk melihat pengaruh pelayanan yang diberikan kepada warga binaan yang ada di Rutan Kelas I Surakarta. Perlu diketahui tujuan dilakukan pengawasan dan pengamatan ini yaitu untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan dan melindungi hak-hak terpidana atau narapidana. Dengan adanya kunjungan ini juga diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum baik dari Rutan Surakarta dan Pengadilan Negeri Surakarta. Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun dimana rencananya akan dilaksanakan kembali pada bulan September mendatang.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Surakarta dan berharap kegiatan pengawasan dan pengamatan dapat terlaksana secara rutin sehingga dalam pelaksanaan putusan pengadilan terhindar dari penyimpangan.